Monday, November 26, 2018

MAKALAH QS. AN NAHL AYAT 97 & QS, AL BAQARAH AYAT 141

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kebahagiaan hidup adalah cita-cita setiap manusia. Seringkali kita melihat seluruh manusia setiap hari berusaha untuk menggapai kebahagiaan. Setiap hari kita berjibaku dan berpeluh keringat untuk mendapatkan kebahagiaan.
Manusia memiliki pandangan beragam tentang sesuatu yang dapat membuatnya bahagia. Sebagian orang ada yang hanya berusaha mengumpulkan uang, baik dengan cara halal atau haram, karena ia menganggap kebahagiaan ada pada uang yang mencukupi dan melimpah. Sehingga seluruh tenaga, dan pikirannya terpusat kepada bagaimana mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Sebagian lagi ada yang menganggap bahwa kebahagiaan terletak pada kedudukan yang tinggi dimasyarakat. Orang semacam ini setiap hari berusaha untuk mencari kedudukan terpandang dengan cara halal atau haram. Ia tidak memiliki pikiran selain hanya bagaimana caranya ia naik pangkat atau menjadi pejabat. 
Seluruh pikiran dan tenaga orang semacam ini akan dikerahkan untuk menggapai kedudukan, dan jabatan yang tinggi Baik laki-laki dan perempuan, diberi kesempatan oleh Allah untuk mendapatkan kebahagiaan jika mereka mau beramal sholeh dengan disertai iman. Allah tidak membedakan antara mereka, kebahagiaan yang dijanjikan-Nya adalah sama, tidak ada pembedaan pembagian pahala kepada hamba-Nya yang mau beramal sholeh dengan disertai iman.


B. Rumusan Masalah
1. Apa makna dalam QS. An Nahl ayat 97?
2. Apa makna dalam QS. Al Baqarah ayat 141 ?


C. Tujuan Penulisan
1. Untuk melengkapi materi PAQ
2. Untuk membahas dan mengkaji QS. An Nahl ayat 97 serta QS. Al Baqarah ayat 141 
3. Untuk membahas kandungan dan pelajaran yang dapat diambil dalam QS. An Nahl ayat 97 serta QS. Al Baqarah ayat 141



BAB II
PEMBAHASAN
A. Qs. An Nahl ayat 97
عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Terjemahan
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan

Tajwid
Berikut uraiannya :
  1. Ayat yang diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya adalah idhar khalqi
  2. Ayat yang diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya adalah mad thabi'i
  3. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah muda tajwidnya adalah idgham bigunah
  4. Ayat yang diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya adalah ihfa hakiki
  5. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna merah muda tajwidnya adalah gunnah musyadaddah/wajibul gunnah.
  6. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah tajwidnya adalah ta marbutoh
  7. Ayat yang diberikan tanda garis warna biru tajwidnya adalah qalqalah sugra
  8. Ayat yang diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya adalah idghar safawi
  9. Ayat yang diberikan tanda linkaran warna hijau tajwidnya adalah ihfa safawi
  10. Ayat yang diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya adalah mad arid lisukun



Isi Kandungan
Orang-orang yang mengerjakan amal saleh (laki-laki atau perempuan) dan beriman akan diberi kehidupan yang baik serta pahala yang lebih baik dari apa yang telah ia kerjakan
Dalam menafsirkan surat An-Nahl ayat 97 ini, Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah sebagai berikut :“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, apapun jenis kelaminnya, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia adalah mukmin yakni amal yang dilakukannya lahir atas dorongan keimanan yang shahih, maka sesungguhnya pasti akan kami berikan kepadanya masing-masing kehidupan yang baik di dunia ini dan sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka semua di dunia  dan di akherat dengan pahala yang lebih    baik dan   berlipat  ganda dari  apa   yang telah mereka kerjakan“.
Ayat ini menegaskan bahwa balasan atau imbalan bagi mereka yang beramal saleh adalah imbalan dunia dan imbalan akherat.  Amal Saleh sendiri oleh Syeikh Muhammad Abduh didefenisikan sebagai segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok dan manusia secara keseluruhan. Sementara menurut Syeikh Az-Zamakhsari, amal saleh adalah segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal, al-Qur’an dan atau Sunnah Nabi Muhammad Saw. Menurut Defenisi Muhammad Abduh dan Zamakhsari diatas, maka seorang yang bekerja pada suatu badan usaha dapat dikategorikan sebagai amal saleh, dengan syarat perusahaannya tidak memproduksi/menjual atau mengusahakan barang-barang yang haram.  Dengan demikian, maka seorang karyawan yang bekerja dengan benar, akan menerima dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat.

B. QS. Al Baqarah Ayat 141
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُون

Terjemahan QS. Al Baqarah ayat 141
Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.
 
Kandungan isi QS. Al Baqarah ayat 141
Ini adalah pengulangan sempurna dari ayat 134. Pertanyaannya: Kenapa kandungan ayat ini berulang? Untuk menjawabnya, coba perhatikan kembali susunan ayat dari 124 sampai 141 ini. Rangkaian ayat-ayat ini terbagi dua topiknya. Dari 124 sampai 133, membahas secara rinci tentang Nabi Ibrahim dan مِّلَّة (millah) yang dibawanya dan sekaligus diwarisi oleh nabi-nabi sesudahnya yang tak lain adalah ذُرِّيّة (dzurriyah, keturunan)-nya juga.  Setelah membicarakan seluk-beluk tentangnya, Allah kemudian menyimpulkannya: “Itu adalah umat yang telah berlalu (masanya); baginya apa yang telah diusahakannya dan bagi kalian apa yang sudah kalian usahakan, dan kalian tidak akan diminta (bertanggung jawab) atas apa yang telah mereka kerjakan” (ayat 134). Dari 135 sampai 140, topik pembicaraan kemudian berpindah ke klaim-klaim sepihak dari kaum Yahudi dan Nashrani. Padahal kedua agama besar itu, sejatinya, adalah kelanjutan dari مِّلَّة (millah) Nabi Ibrahim. Nabi yang membawanya pun adalah ذُرِّيّة (dzurriyah, keturunan) Nabi Ibrahim. Setelah Allah menguraikan secara rinci kekeliruan cara penalaran mereka, yang menjatuhkan mereka juga ke kesimpulan yang keliru, di ayat 141 ini Dia kemudian mengingatkan mereka kembali: : “Itu adalah umat yang telah berlalu (masanya); baginya apa yang telah diusahakannya dan bagi kalian apa yang sudah kalian usahakan, dan kalian tidak akan diminta (bertanggung jawab) atas apa yang telah mereka kerjakan”. Dengan begitu melalui pengulangan ini Allah seakan hendak memesankan bahwa para nabi dan pengikutnya saling mewarisi ajaran atau مِّلَّة (millah), tetapi pada tingkat “perbuatan” atau “amalan”, masing-masing orang di masing-masing generasi bertanggungjawab sendiri-sendiri di hadapan Allah swt. Sehingga tidak cukup hanya dengan ‘menjual’ para pendahulunya. “Katakanlah: ‘Kalian tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang kejahatan yang kami perbuat dan kami (pun) tidak akan ditanya tentang apa yang kalian perbuat’. Katakanlah: ‘Tuhan akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan di antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Yang Maha Pemberi keputusan, Maha Mengetahui’.” (34:25-26)
Disinilah urgensi kemandirian dalam memilih suatu agama atau ajaran. Kita memang boleh, bahkan wajib, belajar dari sumber-sumber manapun, tetapi kesimpulan akhirnya dianggap sebagai pilihan sadar kita masing-masing. Dan karenanya juga mempertanggungjawabkannya masing-masing. Dengan demikian ada dua unsur penting di sini. Pertama, adalah “sumber”; semakin banyak sumber dan semakin jernih sumber maka akan semakin mempeluangi seseorang untuk sampai pada pilihan yang tepat. Kalau ada kelompok yang menghalang-halangi atau menakut-takuti anggotanya bersentuhan dengan sumber-sumber tertentu, orisinalitas kelompok tersebut patut dipertanyakan. Kedua, adalah “kesimpulan”. Boleh jadi segala sumber sudah ada dan lengkap tetapi kalau cara pengambilan kesimpulannya salah, hasilnya tetap salah. Untuk yang satu ini ilmu logika (manthiq) menjadi tak terelakkan. “(Orang-orang) yang mendengarkan (berbagai) perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (39:18)











BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya Al qur’an / Islam menyebutkan bahwa kedudukan dan peran wanita adalah setara. Tidak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja baik di dalam atau di luar rumah, dengan catatan pekerjaan itu dilakukan dalam suasana yang tetap menjaga kehormatannya dan memelihara tuntutan agama, serta menghindarkan dari hal-hal yang dapat mengundang efek negatif bagu dirinya, keluarganya, maupun masyarakatnya.
Di samping itu, seorang wanita juga mempunyai peran yang sangat penting dan banyak, seperti menjadi pasangan suaminya, menjadi manajer dalam rumah tangga, dan juga sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya.
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa spirit Al qur’an bukan untuk memberikan pembatasan aktivitas terhadap kaum perempuan, melainkan memberikan petunjuk bagaimana sewajarnya seorang perempuan muslimah menjalani hidupnya sebagai bentuk pengabdian terhadap Allah SWT. Sekiranya ada ayat Al qur’an atau hadits Nabi SAW yang terkesan membatasi, sekali lagi harus diletakkan dalam konteks memberikan petunjuk untuk menyempurnakan peran yang disandangnya. 


B. Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.

No comments:

Post a Comment